PANGANDATA.COM, – Mendorong pengembangan perbenihan kentang industri sebagai substitusi impor benih kentang industri menjadi salah satu kegiatan ekstraordinary yang dilakukan oleh Direktorat Perbenihan Hortikultura. Dalam rangkaian penyusunan arah pengembangan perbenihan kentang industri, Direktorat Perbenihan Hortikultura mengadakan rapat koordinasi Pembahasan Road Map Pengembangan Perbenihan Kentang Industri yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang-Bandung. Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Perbenihan Hortikulura dan Jajarannya, Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, UPTD Balai Benih Kentang Pangalengan Prov. Jawa, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Jawa Barat, PT Indofood, PT Clarexindo Makmur Sejahtera, PT Mandiri Alam Lestari, Produsen Benih Kentang Garut, Produsen Benih Kentang Pangalengan serta Perkumpulan Petani dan Penangkar Kentang Jawa Barat.
Impor benih kentang industri sampai saat ini masih cukup tinggi dilakukan oleh para pelaku usaha industri kentang untuk kebutuhan bahan baku french fries dan potato chips yang tidak dapat dicukupi dari produksi benih kentang industri di dalam negeri. Kebutuhan benih kentang industri diperkirakan sebanyak 8.000 ton untuk areal tanam seluas 4.000 hektar. Dari kebutuhan tersebut, produksi benih di dalam negeri baru mampu mencukupi sekitar 25% atau sebesar 2.000 ton, sehingga sisanya sebanyak 6.000 ton perlu dipenuhi dari impor. Upaya-upaya untuk mengurangi jumlah importasi benih kentang industri ini perlu terus dilakukan, dengan mencari dan mengembangkan varietas benih kentang yang tepat agar dapat menggantikan benih kentang yang selama ini selalu diimpor.
Direktur Perbenihan Hortikultura, Inti Pertiwi Nashwari dalam sambutannya menyampaikan bahwa tanaman kentang dapat tumbuh baik di daerah tropis yang cocok ditanam di daerah dataran tinggi, dengan demikian peluang potensi pengembangan di Indonesia masih cukup luas. Peluang – peluang yang saat ini dapat dimanfaatkan antara lain: Peningkatan Luas Penanaman melalui: Kemitraan Korporasi, Food Estate, pertanaman swadaya; Penguatan Kemitraan dengan Offtaker dan Industri Pengolahan; Mendorong Penyediaan/Produksi Benih Kentang Industri dari dalam negeri melalui Kerjasama/kemitraan antara pelaku industri dan produsen benih untuk menyediakan benih yang dibutuhkan; Meningkatkan kapasitas produsen benih. “Saat ini sudah ada 18 varietas kentang yang sudah terdaftar di Kementerian Pertanian yang cocok untuk kentang olahan “ tambah Inti.
Langkah-langkah dalam memanfaatkan peluang tersebut tidak boleh surut, meskipun beberapa produsen benih kentang yang hadir seperti Khudori (Produsen Benih Garut), Teten (Produsen Benih Garut), dan Aceng Hasan (Ketua Perkumpulan Petani dan Penangkar Kentang Jabar) menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya adalah dibandingkan dengan usaha agribisnis usaha kentang industri, agribisnis usaha kentang yang bukan industri jauh lebih menguntungkan. Pertanaman kentang industri memang memiliki beberapa keterbatasan antara lain: dari segi produktivitas yang lebih rendah, kerentanan terhadap penyakit, harga dan pemasaran yang terbatas. Mereka berharap jika hendak mengembangkan kentang industri sebaiknya memperhatikan beberapa hal tersebut sehingga akan menjadi menarik bagi produsen benih.
Suranto sebagai perwakilan PT. Indofood membenarkan hal tersebut, dia menuturkan bahwa Indofood sudah pernah mencoba melakukan beberapa kerjasama dengan produsen benih namun masih menemui kendala sehingga kerjasamanya belum berhasil. Indofood mempunyai spesifikasi yang harus dipenuhi untuk kebutuhan pabrik namun karena beberapa kendala tersebut spesifikasi itu tidak dapat dipenuhi.
Melihat peluang dan tantangan yang dihadapi saat ini Direktorat Perbenihan menginisiasi langkah – langkah ekstraordinary apa yang harus dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan kentang industri dalam negeri dengan melakukan sinergi antara pemerintah Pusat dan Daerah, Pelaku usaha dan Produsen benih. Masing – masing stakeholder ambil bagian dalam pengembangan kentang industri. Pemerintah Pusat dan Daerah memaksimalkan perannya sebagai regulator dan fasilitator, pelaku usaha dengan perannya sebagai offtaker, dan produsen sebagai penyedia benihnya. Diharapkan dengan sinergitas yang baik, tantangan –tantangan yang dihadapi saat ini bisa dijawab dan tujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan kentang industri dari dalam negeri dapat tercapai.
Juju Rukman selaku Kepala Balai Benih Kentang Pangalengan menyampaikan kesiapan mereka dalam menyuplai benih sumber yang dibutuhkan, tentunya dengan dukungan fasilitas sarana yang maksimal. Direktur Perbenihan Inti Pertiwi Nashwari menyebutkan bahwa ada tujuh Balai Benih Hortikultura yang saat ini siap untuk mendukung penyediaan benih kentang.
Besar harapan Direktorat Perbenihan Hortikultura agar impor benih kentang industri dapat diturunkan dan kebutuhan benih kentang industri dalam negeri dapat dipenuhi dari produksi benih kentang dalam negeri melalui pemberdayaan produsen benih, dengan demikian juga akan meningkatkan kesejahteraan petani dan produsen.
Sinergi Produsen Benih Kentang Industri Dengan Pelaku impor Kentang Industri: Solusi Mengurangi Impor Benih Kentang Industri
